Tahun 2023 Status Desa Mandiri di Kapuas Alami Peningkatan

Tahun 2023 Status Desa Mandiri di Kapuas Alami Peningkatan

Ket Foto : Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan.

Kuala Kapuas (Fastnews) – Pada tahun 2023 desa mandiri di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengalami kenaikan, dari dua desa pada tahun 2022 lalu, menjadi delapan desa berstatus mandiri dari 214 desa di daerah setempat.

“Tahun 2023 kemarin, kita mengalami kenaikan, tercatat ada sebanyak delapan desa berstatus mandiri di Kapuas,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, di Kuala Kapuas, Selasa (30/1/2024).

Sedangkan untuk tahun 2024 ini, kata dia, pihaknya mempunyai target akan meningkatkan lagi desa-desa yang berstatus tertinggal menjadi desa mandiri.

“Paling tidak ada 25 desa berstatus mandiri, dan desa tertinggal itu akan semakin berkurang. Kami berharap 2025 sudah tidak ada lagi status desa tertinggal, paling tidak sudah berkembang, maju dan mandiri,” harapnya.

Adapun upaya-upaya yang di lakukan untuk meningkatkan desa tertinggal menjadi mandiri, salah satunya penguatan kapasitas di desa, pengiputan data desa, apa sudah mereka lakukan, dan apa yang sudah mereka bangun melalui Dana Desa (DD), itu harus terimput dengan baik, karena itu salah satu indikator indeks desa membangun.

“Indeks desa membangun itu adalah puting data berapa panjang jalan dibangun, fasilitas yang dibuat dan sebagainya melalui imput data desa. Kita sudah penguatan kapasitas desa-desa itu sudah kita latih, operatornya dan segala macam, untuk mengisi data itu, sehingga perkembangan itu kelihatan,” katanya

Disamping itu juga, lanjutnya, tahun 2024 ini meningkatkan dana anggaran desa, untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, termasuk ada insentif operator data dan sebagainya, supaya punya semangat melaksanakan tugas-tugasnya itu.

“Kita harapkan dengan pemberian itu nanti, kita dorong meraka bisa menjadi lebih baik datanya, karena yang menentukan Kementeria Desa,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya juga memberikan bonus bagi desa berstatus mandiri untuk APBD 2024 kebijakan Penjabatan (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, memberikan bonus sebesar Rp.200 juta bagi desa statusnya mandiri.

“Makanya delapan desa berstatus mandiri dapat Rp.200 juta, ini dilakukan agar memacu semangat desa-desa lain dapat meningkatkan statusnya mandiri. Karena selama ini mereka (desa mandiri) mengeluhkan kenapa kami desa mandiri dananya bisa berkurang, nah kita dari pemerintah daerah memberikan apresiasi  dan kita kasih mereka Rp.200 juta,” demikian Budi Kurniawan.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *