Bakal Ada Tersangka Dugaan Tipikor di SOPD Pulang Pisau

Bakal Ada Tersangka Dugaan Tipikor di SOPD Pulang Pisau

Ket Foto : Kejari Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid.

Pulang Pisau (Fastnews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, telah meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi di salah satu SOPD dilingkup Pemkab setempat.

“Benar, sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kajari Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid, kepada wartawan di Kejari setempat, Rabu (31/1/2024).

Dijelaskannya, setelah melalui serangkaian Pengumpulan Barang Bukti dan Keterangan (Pulbaket), Tim Penyidik Kejaksaan setempat, lalu meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap satu perkara yang ditangani atas dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu SOPD di daerah setempat.

“Setelah melakukan Pulbaket, sehingga perkara ini statusnya ditingkatkan ke penyidikan,” katanya.

Tentu, sambungnya, dengan peningkatan status ini, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka.

Adanya dugaan tindak pidana korupsi di salah satu SOPD ini, atas beberapa laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Kejari Pulang Pisau.

Saat ditanya SOPD mana, orang nomor satu di jajaran Kejari setempat ini, masih enggan menyebutkan secara gamblang SOPD mana yang tersangkut kasus Tipikor tersebut.

“Nanti akan kita buka secara gamblang perkara dari SOPD mana pada saat penetapan tersangka, dan akan kita expose ke media,” demikian Deddy Yuliansyah Rasyid.(BS)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *