Ket Foto : Kadis Sarpustaka Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat bersama Narasumber, sejumlah Camat, Lurah, Kades, Kepala Puskesmas dan Korbid Pendidikan Kecamatan, Pembukaan Fasilitasi Aplikasi Srikandi, Kamis (1/2/2024). FN-Disarpustaka Kapuas
Kuala Kapuas (Fastnews) – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, semakin gencar lakukan pendampingan dan fasilitasi pengelolaan aplikasi Srikandi sebagai tindaklanjut atas Instruksi Bupati Kapuas Nomor 100.3.4.2/635/ DISARPUSTAKA.2023.
“Dan pencanangan Korespondensi Bebas Kertas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas,” kata Kadis Sarpustaka Kapuas, Suwarno Muriyat, di Kuala Kapuas, Kamis (1/2).
Jika minggu lalu dilakukan sinkronisasi dan fasilitasi Penyusunan Naskah Dinas kepada 4 camat dan 17 Kelurahan, kini berlanjut fasilitasi dan pendampingan bagi Kepala UPTD Puskesmas dan desa sekitar Kota Kuala Kapuas dan Korbid Pendidikan Kecamatan.
“Disarpustaka melalui Bidang Pengelolaan Kearsipan akan terus dan gencar baik terpogram maupun yang datang kesini agar Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dapat digunakan oleh seluruh satuan kerja,” katanya.
Mantan Kadis Pendidikan kabupaten setempat ini menjelaskan, jika dinas dengan moto “Arsip Selamatkan Bangsa dan Literasi Cerdaskan Rakyat” mempunyai dua tugas utama yakni mengelola bidang perpustakaan dan kearsipan.
“Salah satu contoh pentingnya kelola arsip pemerintah kecamatan, desa, kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Solestyanto, selaku narasumber selain menguraikan cara mengkolaborasikan nota dinas dengan aplikasi Srikandi juga sampaikan berbagai kelancaran, kecepatan dan penertipan arsip sebagai korespondensi digital pada RSUD dr Soemarno Soesroatmodjo Kuala Kapuas tempat ia bekerja.
Masih ditempat yang sama, Natalina, selaku Kabid Pengelolaan Arsip Disarpustaka Kapuas juga menguraikan prosedur pengelolaan Aplikasi Srikandi yang diawali dengan fasilitasi, bimbingan teknis serta pengusulan pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ke Diskominfo.
“Kami selalu siap melakukan pendampingan dan fasilitasi bagi perangkat daerah yang masih kendala dalam pengelolaan Aplikasi Srikandi sebagai wujud pelaksanaan Korespondensi Bebas Kertas,” demikian Natalina.(Red)
.