Ket Foto : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes.
Kuala Kapuas (Fastnews) – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes, mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, tentang pendampingan program pembangunan desa.
“Kami sangat apresiasi dan menyambut baik kerjasama pendampingan dari Kejari Kapuas untuk program pembangunan desa di Kabupaten Kapuas,” kata Yohanes, di Kuala Kapuas, Kamis (1/2/2024).
Ket Foto : Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, melakukan penandatangan kerjasama dengan Kejari setempat, belum lama ini.FN-Dok
Tentu ini, lanjut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan mencegah terjadinya peyimpangan dan persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran desa.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, aparat pemerintah desa bisa lebih mengetahui dan bisa lebih bisa belajar tentang aturan-aturan dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di desa.
“Sekali lagi kami apresiasi pendampingan dari aparat hukum khususnya Kejaksaan Negeri Kapuas agar pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik sesuai aturan berlaku,” demikian Yohanes.
Sebelumnya, Dinas PMD dan Kejari Kapuas telah melaksanakan penandatanganan kerjasama untuk pendampingan pelaksanaan program pembangunan desa, untuk seluruh desa yang ada di wilayah setempat di aula Rujab Bupati Kapuas.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejari Kapuas Luchas Rohman, Kasi Intel Amir Giri, dan jajaran Kejari Kapuas lainnya.
Dari Pemkab Kapuas dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas, Septedy, Kepala DPMD Budi Kurniawan, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Kapuas.(Red)