Ket Foto : Kepada DLH Kabupaten Pulang, Hendri Arroyo.
Kuala Kapuas (Fastnews) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengajak serta mengingatkan masyarakat di daerah setempat untuk terus membiasakan memilah sampah dari rumah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Cara tersebut dilakukan sebagai solusi dalam mengurangi dan mencegah terjadinya penumpukan sampah,” kata Kepala DLH Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Ket Foto : Tempat pembuangan akhir sampah yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.FN- Arief Suseno
Dengan cara melakukan pemilahan sampah setiap harinya dilakukan oleh masyarakat khususnya diwilayah perkotaan bisa diyakini tidak akan ada lagi penumpukan sampah. Sudah semestinya cara tersebut, diterapkan karena memiliki nilai ekonomis jika mendaur ulang sampah.
“Dengan daur ulang setidaknya masyarakat bisa menjualnya kembali di bank sampah, dan itu bisa menambah penghasilan. Semisal sampah non organik dari rumah seperti botol plastik atau kertas-kertas bisa dikumpulkan terlebih dahulu, dan kemudian dijual,” katanya.
Menurutnya, persoalan sampah harus dilakukan secara serius dan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Peran serta masyarakat baik di kota maupun disetiap desa-desa harus mulai ikut peduli mengurangi penumpukan sampah di setiap TPS.
Perlu diketahui oleh masyarakat, lanjutnya, apabila sampah di TPS tidak segera dikurangi oleh masyarakat akan membuat pemandangan yang tidak enak dilihat. Selain itu, kata dia, baunya yang menyengat, sehingga harus sesegera dilakukan penanganan lanjutan yang serius.
“Di kawasan Kota Pulang Pisau hingga kini, sampah menjadi persoalan pokok yang seakan tidak ada habisnya. DLH Pulang Pisau tentunya akan terus mencarikan solusi dalam penanganan ini, salah satunya mengajak masyarakat untuk terus melakukan pemilahan sampah dari rumah terlebih dahulu,” tuturnya.
Untuk saat ini, tambahnya, solusi yang telah dilakukan agar sampah tidak terurai atau berserakan, pihaknya telah menyediakan TPS permanen di wilayah perkotaan berlokasi di Jalan H Amur Rey III. Kendati demikian untuk mengatasi terjadinya penumpukan sampah masyarakat harus ikut andil melakukan pemilahan dari tempat tinggal masing-masing.
“Jika masyarakat bisa bersama-sama peduli dan terbiasa melakukan itu tidak menutup kemungkinan selain bisa dijual kembali sampah di disetor ke Bank Sampah juga terciptanya Kabupaten Pulang Pisau menjadi bebas sampah. Cara mengelola sampah dari hulu ini pastinya bisa mengurangi juga sampah yang nantinya akan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” demikian Hendri Arroyo. (Arief Suseno)