Warga Pulang Pisau Diingatkan Waspada Memilih Pengobatan

Warga Pulang Pisau Diingatkan Waspada Memilih Pengobatan

Ket Foto : Kepala Dinkes Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina.

Pulang Pisau (Fastnews) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dr Pande Putu Gina, meminta serta mengingatkan agar warga berhati-hati dalam memilih dan menentukan pengobatan, terutama terhadap pola layanan yang mengatasnamakan penyembuhan dan pengobatan.

“Bertobatlah pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang ditangani dan dilayani oleh tenaga kesehatan profesional, baik pemerintah maupun swasta yang ada izin operasionalnya,” kata dr Pande Putu Gina, di Pulang Pisau, Sabtu (3/2/2024).

“Kita di Pulang Pisau memiliki program pemeriksaan kesehatan baik di rumah Sakit,  Puskesmas , Posyandu maupun Posbindu,” tambahnya.

Hal itu disampaikannya, menindaklanjuti adanya laporan dari warga di Kecamatan Kahayan Hilir, kabupaten setempat, atas kedatangan dua orang yang menawarkan pemeriksaan kesehatan dengan biaya Rp.50 ribu tiap pasien.

Dua orang tersebut, datang ke rumah-rumah di daerah setempat, lengkap membawa peralatan seperti laptop, dan alat lainnya, kemudian ada kabel dan di pasang di dada.

Mereka akan melakukan pemeriksaan kepada pasiennya dan menyampaikan bahwa yang bersangkutan memiliki penyakit kolesterol jahat, lambung dan jantung.

Untuk itu, ia juga berpesan agar masyarakat tidak terkecoh dengan alat maupun keterangan yang bersifat ‘seperti medis’ tersebut. Menurutnya segala sesuatu yang berbau medis, apalagi berhubungan dengan penyakit, tetap sebaiknya dilakukan oleh tenaga medis seperti dokter

Dijelaskannya, bahwa dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 sendiri, yang berhak melakukan pemeriksaan dan penanganan kesehatan adalah tenaga kesehatan yang telah memiliki ijin praktik dan memiliki Surat Tanda Registrasi.

Sehingga, sambungnya, terjamin kompetensinya. Dalam Undang-Undang tersebut Pasal 439 juga tercantum ancaman pidana atau denda bagi orang yang bukan tenaga kesehatan yang melakukan praktik sebagai tenaga medis atau tenaga kesehatan.(BS)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *