Ket Foto : Kajari Kapuas, Luthcas Rohman, menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Desa Tambak Bajai Kecamatan Dadahup, Selasa (6/2/2024). FN-Kejari Kapuas.
Kuala Kapuas (Fastnews) – Kejaksaan Negeri Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial peduli banjir di Desa Tambak Bajai Kecamatan Dadahup, melalui program Kejaksaan RI Peduli.
“Kegiatan Bakti Sosial dengan Program Kejaksaan RI Peduli kali ini memberikan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita yang terdampak banjir di Desa Tambak Bajai,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan, di Kuala Kapuas, Rabu (7/2/2024).
Adapun paket bantuan yang diberikan oleh kejaksaan setempat, yaitu keperluan sehari-hari yang diperlukan masyarakat meliputi bahan makanan dan minuman, bahan pakaian dan selimut, bahan untuk mandi, sepatu boat, keperluan anak balita seperti susu, biskuit, bubur bayi, minyak kayu putih, dan madu.
Rombongan jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas dan Cabjari Palingkau berangkat dari Pelabuhan Pendopo Rujab Bupati Kapuas dengan menggunakan Speedboat milik Pemkab Kapuas sekitar jam 07.30 wib, kemudian tiba di lokasi Banjir Desa Tambak Bajai sekitar jam 10.00 Wib disambut langsung oleh Kepala Desa Tambak Bajai Robianto, serta warga sekitar.
“Diharapkan kegiatan bakti sosial melalui program Kejaksaan RI Peduli ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir. Kita doakan semoga banjir cepat surut dan masyarakat dapat kembali beraktifitas seperti biasa,” demikian Amir Giri Muryawan.(Red)