Ket Foto : Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah saat memberikan sambutan pada Apel Siaga Ayo Awasi dan Kawal Pemilu Tahun 2024 di halaman Stadion HM Sanusi Pulang Pisau, Sabtu (10/2/2024).FN-BS
Pulang Pisau (Fastnews) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menggelar Apel Siaga Ayo Awasi dan Kawal Pemilu Tahun 2024 di dipusatkan di halaman Stadion HM Sanusi Pulang Pisau, Sabtu (10/2/2024).
Apel dipimpin Ketua Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah dihadiri Forkopimda, Ketua KPU setempat, anggota Bawaslu setempat, OPD terkait dan dikuti juga oleh Panwaslu, PKD desa dan Kelurahan, Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se kabupaten setempat.
Zahrotul Mufidah mengatakan tahapan demi tahapan Pemilu telah kita lalui dan tanpa terasa tiga hari lagi akan melaksanakan pemungutan dan penghitungan surat suara. Sudah tentu ini adalah pesta demokrasi akbar bagi bangsa ini didalam menentukan pemimpin bangsa.
“Sejak 20 bulan terhitung dalam mempersiapka pesta demokrasi tahun ini, kita Lembaga Pengawas Pemilu telah melaksanakan tugas, yaitu pengawasan, pencegahan dan penindakan,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, juga telah melakukan perekrutan jajaran pengurus pengawas, baik tingkat kecamatan, desa dan kelurahan hingga pengawas TPS.
Tidak terasa juga masa kampanye selama tujuh puluh hari yang dimulai sejak 28 November 2023 lalu akan berakhir pada hari ini tanggal 10 Februari 2024. Selanjutnya akan memasuki masa tenang dan akan dilanjutkan dengan pemungutan dan penghitungan surat suara.
“Tentunya, jajaran pengawas pemilu harus meningkatkan kesiapsiagaannya dalam melakukan pengawasan beberapa hari kedepan,” tuturnya.
Zahrotul menyampaikan bahwa pelaksanaan Apel Siaga ini sebagai bentuk kesiapan Bawaslu dan juga untuk menambah semangat serta motivasi dalam menjalankan tugas pengawasan pada masa tenang dan pada masa pemungutan dan penghitungan suara.
“Saya ingatkan dan tekankan kembali kepada jajaran pengawas Pemilu, bahwa bapak ibu telah disumpah dan berjanji kepada Tuhan YME akan menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpedoman dengan Pancasila serta UUD 1945 dengan bekerja sungguh-sungguh, jujur, adil, cermat, menjaga netralitas dan integritas demi tegaknya demokrasi yang seadil-adilnya di Negeri ini, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau,” harapnya.
Ditambahkannya, berharap dalam menjalankan tugas dan kewajiban agar selalu berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan jajaran Bawaslu di semua tingkatan dalam upaya pencegahan dan penindakan jika terjadi pelanggaran beberapa hari ke depan.(BS)