Ket Foto : Petugas melepas sejumlah APK yang terpasang di sejumlah jalan di Kuala Kapuas, Minggu (11/2/2024). FN-Red
Kuala Kapuas (Fastnews) – Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah jalan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, di copot oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat, Minggu.
“Kami bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kapuas, siang tadi melepas sejumlah APK, karena sudah memasuki masa tenang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, di Kuala Kapuas.
Ada sekitar 600 APK yang terpasang disejumlah jalan di Kota Kuala Kapuas, dilepas petugas, baik itu APK baliho, spanduk maupun bendera partai politik (Parpol) semua dicopot sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelum melakukan pencopotan APK, pihaknya sudah jauh-jauh hari memberi tahukan kepada partai politik untuk melapas alat peraga kampenyenya masing-masing sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
“Jauh-jauh sebelumnya kita sudah imbau dan ingatkan kepada parpol untuk melepas APK nya masing-masing apabila sudah memasuki masa tenang, namun sampai hari ini masih banyak APK belum dilepas mereka, sehingga kami harus melepasnya,” terangnya.
Pencopotan APK ini dilakukan pihaknya serentak di sejumlah kecamatan di dearah setempat.
“Jadi pelepasan atribut ini (APK) tidak hanya di Kota Kapuas saja, namun juga dilakukan di masing-masing kecamatan. Untuk jumlah APK yang kita hitung tadi ada sekitar 600 buah, ditambah dengan kecamatan masing-masing ada ratusan APK yang dilepas. Besok kita akan terus menyisir di sejumlah jalan lainnya untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang,” katanya
Iswahyudi kembali mengimbau serta mengingatkan parpol untuk ada kesadaran masing-masing melepas APK-nya, baik itu atribut baliho, spanduk maupun bendera parpol.
“Mari kita sama-sama mematuhi aturan yang sudah ditetapkan demi terciptanya Pemilu yang damai, tertib, aman dan lancar,” demikian Iswahyudi.(Red)