Dinas Koperasi dan UMKM Fasilitasi Bantuan Hukum Bagi UMKM di Kalteng

Dinas Koperasi dan UMKM Fasilitasi Bantuan Hukum Bagi UMKM di Kalteng

Ket Foto : Peserta sosialisai layanan bantuan atau penyuluhan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil di Kalteng, melakukan foto bersama. ist

Palangka Raya – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah, telah memberikan fasilitas bantuan hukum bagi UMKM di lima kabupaten yakini Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Kapuas dan Kotawaringin Barat.

Untuk target yang dilayani sendiri sebanyak 114 orang peserta yang mendapat layanan bantuan hukum. Kegiatan Sosialisai layanan bantuan atau penyuluhan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil tersebut, banyak dihadiri dengan antusias oleh pelaku usaha.

“Pada tanggal 29 Februari 2024, Tim melaksanakan sosialisasi dan bantuan pelayanan hukum ke wilayah Kabupaten Barito Utara. Ini terus dilakukan, mengingat dalam masa sekarang ini tantangan bagi pelaku usah kecil mikro untuk bertahan, sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan daya saing di daerah, sehingga UMK di daerah dapat berkembang dan bersaing di era global ini,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalteng, Norhani, di Palangka Raya Jumat (1/3/2024).

Kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum tersebut, dipimpin oleh Kepala UPT Dinas Koperasi dan UKM Yandy Sanden.

Selain melaksanakan berbagai bantuan hukum dan lainya, juga digelar diskusi peningkatan pelaku usaha dan UKM di wilayah Barito Utara, untuk melihat secara jauh berbagai kendala yang dihadapi di era digital hingga berbagai potensi permasalahan di lapangan.

“Dalam menjalankan usahanya, banyak dari pelaku usaha ini mengalami permasalahan baik penurunan laba, melemahnya kolektifitas pinjaman, terjadi potensi wanprestasi dan lainya. Permasalahan hukum itulah yang juga menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalteng untuk dapat membantu pelaku- pelaku usaha, sehingga kedepan lebih baik lagi,” demikian Norhani.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *