Pemkab Kapuas Optimalkan Pemungutan Retribusi Sampah

Pemkab Kapuas Optimalkan Pemungutan Retribusi Sampah

Ket Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy didampingi Kepala DLH Kapuas Karoline memimpin secara langsung Rapat tata cara memungut retribusi persampahan, di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jumat (15/3/2024). FN-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (FastNews) – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, melaksanakan Rapat tata cara memungut retribusi persampahan di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jum’at.

“Rapat ini terkait dengan optimalisasi penarikan retribusi sampah,” kata Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, saat memimpin rapat didampingi Kepala DLH Kapuas Karoline dan dihadiri Kepala PDAM Kapuas Abisua Setia Nugroho, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan sejumlah lurah.

Dikatakannya, selama ini mengalami beberapa kendala dalam penarikan retribusi sampah yang tidak bisa dilakukan.

“Kita kerjasama penarikan itu dengan PDAM, untuk sementara khusus dalam kota penarikannya itu lewat rekening Bank, sehingga tidak mungkin kita memasukkan penarikan sampah itu bebannya ke PDAM. Nah itu kesulitannya sehingga selama ini ketika PDAM sudah melakukan kerjasama dengan pihak Bank maka penarikan retribusi sampah secara manual itu menjadi masalahnya,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikannya, kesimpulan dari rapat tersebut bahwa sampai dengan bulan April khusus untuk rumah tangga pemerintah daerah setempat, tetap minta bantuan kepada pihak PDAM untuk menarik retribusi itu secara manual.

Kemudian, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perusahaan akan dilakukan secara manual oleh petugas dari DLH.

“Dan pada bulan Mei yang nantinya kita tidak lagi kerjasama dengan PDAM, tetapi akan di handle langsung oleh pihak DLH bekerjasama dengan pihak kelurahan,” demikian Septedy.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *