Ket foto: Suasana saat Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas pada Selasa (19/3/2024). FN-RZ
KUALA KAPUAS (FastNews) – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada Selasa (19/3/2024).
Rapat kali ini beragendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap tiga buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas yang telah disampaikan pihak Pemkab Kapuas pada paripurna sebelumnya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna, dan diikuti sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Kapuas, Septedy, Asisten Setda, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas dan para kepala Perangkat Daerah.
“Sesuai jadwal yang ditetapkan Banmus, hari ini kita paripurna dengan agenda menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap tiga buah Raperda,” kata Yohanes saat membuka rapat.
Adapun tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, serta Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum oleh masing masing juru bicara dari 7 fraksi, yaitu fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, PPP, Gerindra, Nurani Bintang Demokrat, dan fraksi Keadilan Amanat Bangsa. (RZ)