Kejari Kapuas Gandeng DPMD Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum Cegah Korupsi

Kejari Kapuas Gandeng DPMD Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum Cegah Korupsi

Ket Foto : Kegiatan sosialisasi dan penguatan kapasitas bagi kades, perangkat desa dan BPD di Kecamatan Kapuas Hilir, Selasa (19/3/2024). FN-Ist

KUALA KAPUAS (FastNews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalteng dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaksanakan sosialisasi dan penguatan kapasitas bagi kades, perangkat desa dan BPD di 17 kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas.

Sosialisasi dan penguatan kapasitas ini, digelar dalam rangka melaksanakan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Dimana kegiatan sosialisasi pertama dilaksanakan di Kecamatan Kapuas Hilir, pada Selasa (19/3/2024) yang dihadiri para kades, sekdes dan BPD se Kecamatan Kapuas Hilir dan Kecamatan Selat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Luthcas Rohman melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 perihal optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa.

“Kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut dari kesepahaman bersama antara Dinas PMD Kapuas dengan Kejaksaan Negeri Kapuas nomor: 400.10/823/DPMD/1/2024 dan Nomor: B-41/O.2.12/Gs.1/01/2024 yang ditandatangani bersama pada 30 Januari 2024,” sebutnya.

Amir Giri berharap, melalui kegiatan ini pemerintah desa se Kabupaten Kapuas memiliki pengetahuan dan wawasan yang cukup, dalam melaksanakan tupoksinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dan penyimpangan yang bisa berakibat menjadi tindak pidana,” kata Amir Giri.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kapuas Budi Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Dimana merupakan salah satu bentuk terobosan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi.

“Kami dari Dinas PMD juga berkomitmen untuk terus mendorong upaya strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik di Kabupaten Kapuas,” ungkap Budi Kurniawan. (Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *