Ketua DPRD Kapuas Harapkan Pembahasan 3 Raperda Diajukan Pemkab Sesuai Jadwal

Ketua DPRD Kapuas Harapkan Pembahasan 3 Raperda Diajukan Pemkab Sesuai Jadwal
Ket foto: Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah. FN-Redaksi

Kuala Kapuas (FastNews) – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengharapkan pembahasan tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda), dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Dimana yang dimaksud adalah Raperda yang diserahkah oleh Pemkab Kapuas kepada DPRD Kabupaten Kapuas pada paripurna beberapa waktu lalu dan kini sedang dibahas Pansus dewan.

“Supaya bisa cepat terealisasi dan bisa dilaksanakan di Kabupaten Kapuas,” katanya, Sabtu (30/3/2024).

Menurut Ardiansah ketiga Raperda tersebut penting untuk dirampungkan, sehingga bisa disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) dan nantinya berdampak positif bagi pembangunan daerah.

“Kalau menurut saya selaku pimpinan dewan ketiga Raperda itu penting, salah satu Raperda itu Kabupaten Layak Anak (KLA),” ucapnya.

Karena, lanjut dia Kabupaten Kapuas membutuhkan hal tersebut karena akan turut menjamin keamanan, kenyamanan dan masa depan anak untuk meraih apa yang dicita-citakan dan terhindar dari hal hal negatif.

“Seperti yang disampaikan pihak eksekutif itukan diantaranya nanti Raperda itu akan mengatur dan penertiban terkait reklame/iklan-iklan rokok di wilayah Kota Kuala Kapuas,” tutupnya.

Adapun ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, serta Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *