Pemrov Sampaikan Pendapat Akhir Tiga Buah Raperda Kalteng

Pemrov Sampaikan Pendapat Akhir Tiga Buah Raperda Kalteng

Ket Foto : Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan Pendapat akhir/Pidato Gubernur.

Palangka Raya (FastNews) – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (2/4/2024).

Agenda Rapur yakni Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan DPRD Kalteng terhadap 3 buah Raperda, masing-masing tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak di Kalteng, Daerah Aliran Sungai dan pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kalteng serta mendengarkan Pendapat akhir/Pidato Gubernur atas Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan DPRD Kalteng terhadap 3 Raperda.

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat membacakan Pendapat akhir/Pidato Gubernur Kalteng menyampaikan Gubernur selaku Kepala Daerah menerima 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah masing-masing tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng, Pengelolaan Daerah Aliran Sunga dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kalteng.

“Hari ini, kita semua patut berbangga hati bahwa dengan disetujuinya tiga Raperda ini menjadi Perda, maka ini menggambarkan bahwa kita terus berusaha mewujudkan pembangunan dengan roh desentralisasi di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini,” kata Wagub Edy Pratowo.

Terlebih lagi, lanjutnya, secara khusus Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng yang menjadi raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalteng.

“Demikian juga dengan kedua Raperda yang lain, yang berasal dari usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tentunya memiliki tujuan yang sama yaitu demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kalteng ini juga,” katanya.

Disampaikan Wagub bahwa Peraturan Daerah merupakan salah satu bentuk kebijakan yang kita bersama ambil yang tentunya bertujuan tidak lain dan tidak bukan demi kemajuan masyarakat Kalteng ini di hari-hari kedepan.

Ia berharap dengan adanya 3 Perda ini, nantinya bisa membuat tata kelola pemerintahan menjadi tambah baik, tertata, dan akuntabel.

Sebagai informasi, sebelum mendengarkan Pendapat akhir/Pidato Gubernur, bersama-sama telah mendengarkan laporan hasil rapat Baperperda DPRD Kalteng dalam rangka membahas Raperda Inisiatif DPRD Kalteng tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng, mendengarkan laporan hasil Pansus DPRD Kalteng dengan tim Pemprov Kalteng dalam rangka membahas Raperda Kalteng tentang Daerah Aliran Sungai, mendengarkan laporan hasil rapat gabungan DPRD Kalteng dengan tim Pemprov Kalteng dalam rangka membahas Raperda Kalteng tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kalteng.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *