Ket Foto : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, menyampaikan paparan pada kegiatan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Pj Bupati Kapuas bertempat di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri lt. 8, Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). FN-Diskominfo Kapuas.
Kuala Kapuas (FastNews) – Pj Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Erlin Hardi menjalani evaluasi kinerja selaku selaku kepala daerah setempat, untuk triwulan II di hadapan para pejabat utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bertempat di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri lt. 8, Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat.
“Evaluasi kinerja yang dilaksanakan oleh Kemendagri kepada Penjabat Kepala Daerah merupakan penilaian dan evaluasi atas pelaksanaan dan capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh Penjabat Daerah,” kata Pj Bupati Erlin Hardi.
Penilaian yang dilakukan mencakup beberapa aspek yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang sesuai dengan 10 program prioritas sesuai arahan Presiden Republik Indonesia seperti stunting, kesehatan, pendidikan dan pembangunan prioritas lainnya.
Dijelskannya, untuk upaya yang telah dilakukan pihaknya yang mencakup dalam 10 program prioritas tersebut, salah satunya adalah kegiatan unggulan yang mana menjadi penekanan bagi pihaknya.
“Beberapa aspek yang menjadi penekanan kami adalah kegiatan unggulan yaitu Gema Eka Asi (Gerakan Bersama Menujua Kapuas Bebas Stunting) karena kami melihat menjadi sebuah investasi jangka panjang yang perlu kami lakukan,” demikian Erlin Hardi.
Dalam penilaian evaluasi tersebut laporan kinerja yang disampaikan Pj Bupati Kapuas bersama tim OPD Kabupaten Kapuas mendapat apresiasi.
Tim evaluasi menilai paparan kinerja yang dilaporkan Pj Bupati Kapuas sudah komprehensif karena telah melakukan capaian kinerja yang baik serta sesuai arahan dan evaluasi pada saat Rapat Asistensi beberapa waktu lalu.
Hadir mendampingi Pj Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Kepala Inspektorat Kapuas Heribowo dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas.(Red)