Menteri KLH Resmikan Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut di Pulang Pisau

Menteri KLH Resmikan Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut di Pulang Pisau
Ket Foto : Peresmian Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut Camppeat KHDTK Tumbang Nusa oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.FN-ist

Pulang Pisau (FastNews) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Siti Nurbaya Bakar, meresmikan Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut Camppeat Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, di CAMP KHDTK Tumbang Nusa, BPSI LHK Banjarbaru, Badan Standarisasi Instrumen LHK, Sabtu (20/4/2024).

 

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menegaskan, seluruh persoalan gambut yang menjadi masalah di Kalteng sudah dapat diperbaiki, kecuali gambut di bagian utara.

 

“Dengan adanya Camppeat ini, saya minta kuatkan studi, kuatkan ilmu pengetahuan, kuatkan informasi dan diseminasi terkait gambut ke Internasional,” pintanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi adanya Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut Camppeat KHDTK Tumbang Nusa.

 

“Penanganan gambut di Kalimantan Tengah dari tahun ke tahun sudah membaik. Artinya, penanganan gambut sudah bisa kita tangani dengan baik,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Direktur PT. Tuah Turangga Agung Rapinis Mutiara menjelaskan bahwa gambut memiliki peran dalam penyerapan karbon di atmosfer, menjaga keanekaragaman hayati, menjaga hidrologi dan sumber ekonomi masyarakat.

 

“Luasan tanah gambut Indonesia menduduki peringkat keempat dunia memiliki luas sekitar 17-27 juta hektar, yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Papua, dan sebagian Sulawesi. Lahan gambut Indonesia mampu menyerap dan menyimpan karbon sekitar 46,3 ton atau 8-14% dari total karbon dunia,” demikian Mutiara.

Nampak hadir unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Pulang Pisau, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antara Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian LHK Fahrizal Fitri, Asisten Ekbang Setda Prov Kalteng Sri WidanarniSekjen LHK Bambang Hendroyono, Kepala Badan Standarisasi Instrumen LHK Ari Sudijanto, dan Kepala BPSI LHK Banjarbaru Sujarwo Sujatmoko.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *