Dinas P3APPKB Kalteng Gelar Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak

Dinas P3APPKB Kalteng Gelar Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak
Kepala DP3APPKB Linae Victoria Aden saat membuka Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tahun 2024

Palangka Raya (FastNews) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tahun 2024, Senin (22/04/2024.

 

Kepala Dinas P3APPKB Linae Victoria Aden saat membuka acara tersebut menuturkan bahwa tidak dipungkiri perempuan dan anak juga memiliki peran serta pengaruh yang cukup besar dalam upaya pembangunan. Hal ini juga tentunya tidak hanya bersifat jangka pendek namun juga jangka panjang dalam menciptakan generasi yang tangguh, berkualitas, berakhlak dan berdaya saing di masa depan.

 

“Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan adanya keengganan masyarakat untuk melapor, hal ini dikarenakan berbagai faktor dan alasan. Namun demikian, petugas pemberi layanan bagi perempuan dan anak harus siap dalam membantu dan menangani korban dalam setiap laporan kasus yang diterima,” katanya.

Perlu diketahui bahwa saat seseorang menjadi korban kekerasan, maka ia butuh untuk segera ditangani dan menerima pelayanan untuk memulihkan dampak maupun layanan pendampingan lainnya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh korban, sehingga dampak yang lebih buruk dapat dicegah.

“Oleh karena itu, dalam melakukan penanganan kasus kekerasan membutuhkan keterampilan serta pemahaman yang tepat dari para petugas pemberi layanan,” terangnya.

Lebih lanjut, Linae berharap dari kegiatan ini nantinya para petugas yang memberikan layanan bagi korban kekerasan, khususnya di UPTD PPA, menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki pemahaman yang tepat serta terampil dalam memberikan layanan, sehingga penanganan korban kekerasan menjadi lebih maksimal.

“Diperlukan upaya bersama untuk membangun integrasi kerja layanan penanganan korban kekerasan melalui peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan. Dengan memiliki pemahaman yang tepat mengenai isu kekerasan serta pengetahuan akan apa hal yang tepat untuk dilakukan saat menangani kasus kekerasan akan sangat membantu korban dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya,” demikian Linae.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *