Wagub Kalteng Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Wagub Kalteng Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi
Wakil Gubernur Kalimantan TengahH. Edy Pratowo saat menyampaikan sambutannya

Palangka Raya (FastNews) – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo membuka secara resmi Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa di daerah setempat, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024.

Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan sangat menyambut baik kegiatan ini, sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa Gubernur Kalteng terus mengajak seluruh jajaran berkomitmen untuk sekuat tenaga mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng, baik melalui cara preventif maupun melalui edukasi, antara lain menetapkan 4 Peraturan Gubernur Kalteng sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, melaksanakan probity audit atas 10 proyek strategis Pemprov Kalteng.

Selanjutnya, mengawal kepatuhan LHKPN pada Instansi Pemprov Kalteng yang telah mencapai 100% pelaporan per tanggal 29 maret 2024, tingkat pencapaian pelaporan Monitoring Centre For Prevention (MCP) tahun 2023 pada Pemprov Kalteng dengan nilai 92,72, melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh anti korupsi, melakukan sosialisasi antikorupsi kepada legislatif, eksekutif (perangkat daerah), dan masyarakat serta sosialisasi unit pencegahan gratifikasi yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, pemerintah kabupaten/kota, serta sekolah-sekolah di wilayah Kalteng

Kemudian, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai penjaminan kualitas dan mitra konsultasi dengan tujuan agar pengawasan internal di lingkungan Pemprov Kalteng semakin efektif dan efisien.

“Seperti kita ketahui, KPK telah meluncurkan aplikasi Monitoring Center for Prevention atau disingkat MCP, untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah. Adapun kinerja capaian MCP KPK Pemprov Kalteng Tahun 2023 sebesar 91.81 persen, dan capaian Area Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa 94.34 persen. Capaian itu membawa pemprov setempat ke Zona Hijau, dengan capaian MCP 75-100 persen,” terangnya.

Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa (ITKP) Pemprov Kalteng Tahun 2023 sudah menunjukkan capaian bagus, yakni sebesar 75,55% dengan Predikat Baik, dalam arti Tata Kelola Pengadaan telah mencapai minimal Baik, yaitu dalam tingkat operasional, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan maupun dari segi sistem pengadaan.

Ia mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan semua pihak yang hadir untuk terus bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama dalam paparannya menyampaikan secara umum menurutnya, progres MCP di Pemprov Kalteng semuanya rata-rata meningkat cukup tajam dari tahun 2021 sampai 2023.

Pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui MCP yang dapat diakses melalui JAGA.ID. Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP dengan jangka waktu setiap tahun. Sebagai informasi, Capaian MCP Pemprov Kalteng pada Tahun 2023 sebesar 92 %.

Bahtiar Ujang Purnama menekankan beberapa hal terkait tantangan yang dihadapi dalam melakukan pemberantasan korupsi diantaranya kurang kuatnya komitmen pemberantasan korupsi, dilihat dari data penanganan perkara korupsi, area yang masih memiliki risiko tinggi adalah pengadaan barang dan jasa, tingginya praktik suap/ gratifikasi/ pemerasan pada pelaksanaan pelayanan publik serta lemahnya pengawasan internal terutama dari sisi anggaran, sumberdaya manusia, dan independensi.

Ia juga mengingatkan beberapa fokus tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang bebas dari korupsi mulai dari Penajaman Indikator dan Subindikator MCP, pendalaman area prioritas terutama pengadaan barang dan jasa, penguatan APIP, optimalisasi Sinergi APIP – APH serta pemantauan di lapangan.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *