Kuala Kapuas (FastNews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II tahun sidang 2024, bertempat di ruang paripurna DPRD setempat pada Kamis (2/5/2024).
Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.
Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota dewan dan dihadiri Sekretaris DPRD Perry Noah.
Sedangkan, dari pihak eksekutif hadir Asisten I Setda Kapuas, Romulus, sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Kapuas, perwakilan unsur Forkopimda dan lainnya.
“Sesuai jadwal yang ditetapkan Banmus, hari ini agenda kita menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 yang sudah disusun,” kata Evan saat membuka rapat.
Adapun kegiatan dilanjutkan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj kepala daerah tahun 2023, oleh pihak DPRD Kabupaten Kapuas yang didengarkan langsung pihak eksekutif. (RZ)