Kuala Kapuas (FastNews) – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker) untuk memperkuat informasi dan referensi dalam penyusunan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kali ini, para wakil rakyat mengunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kota Surabaya pada Selasa, (21/5/2024).
Kunjungan Pansus III saat itu, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra bersama Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Lawin dan sejumlah anggota dewan dan mitra kerja dari Pemkab Kapuas.
“Kunker kita ini dalam rangka penguatan informasi atas langkah kaji tiru dimana pemberlakuan Perda Layak Anak point yang penting adalah PAD yang mesti dikuatkan sebagaimana menjadi fokus bersama dalam Raperda ini,” kata Lawin.
Kunjungan mereka diterima oleh Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak, Relita Wulandari yang menjelaskan bahwa melalui desk yang konsisten antara pemerintah daerah dan OPD terkait pembentukan Perda ini sebelumnya harus bersama sama komitmen.
Terutama dalam rangka mengevaluasi hal hal yang menjadi fokus sehingga kebijakan yang sudah ditelaah termasuk materi sehubungan Perda ini.
Fokusnya adalah pencegahan terjadinya bullying, KDRT dan lainnya, kemudian sosialiasi yang intens juga salah satu faktor yang penting sebelum disahkannya Perda dimaksud.
Pihaknya juga lebih menyarankan kepada sosialisasi yang intens dilakukan oleh Dinas setelah berlakunya Perda Kota Layak Anak yang utama adalah masalah perlindungan ibu dan anak.
“Mudah-mudahan informasi dan masukan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi penyusunan Raperda KLA Kabupaten Kapuas,” harapnya.(Red)