Pansus I DPRD Kapuas Kunker ke DPRD Kalsel

Pansus I DPRD Kapuas Kunker ke DPRD Kalsel
Ket Foto : Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Zahidi, memberikan cendramata kepada Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Gusti Abidinsyah, dalam kunjungan kerja, kemarin. FN-Setwan Kapuas.

Kuala Kapuas (FastNews) – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah melakukan kunjungan kerja ke Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi beserta anggota dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Raperda Kabupaten Kapuas tentang bangunan gedung yang saat ini pihaknya godok.

Kedatangan rombongan tersebut diterima Gusti Abidinsyah selaku Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel dan anggota Komisi III Suwardi Sarlan.

Ahmad Zahidi mengucapkan terima kasih telah diberikan saran dan masukan dari Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yaitu sebagai pembina.

“Dari Raperda yang akan diterbitkan ini, nah tentu kita mendapat masukan yang sangat luar biasa sekali ilmu yang berharga sekali karena apa secara struktur baik struktur tanah, struktur bangunan antara Kabupaten Kapuas dengan Kota Banjarmasin ya Kalsel pada umumnya itu hampir sama yaitu daerah daerah gambut,” kata Ahmad Zahidi, di Kuala Kapuas, Jumat (31/5/2024).

Walaupun, lanjut dia, di sana ada daerah pasang surut, daerah tinggi cuma lebih banyak daerah gambutnya.

“Nah beliau semalam memberikan gambaran masukan kepada kita mengingatkan kembali bahwa banyak sekarang itu gedung-gedung yang telah dibangun tidak memenuhi syarat, akibatnya bangunan tersebut ada yang miring. Karenanya beliau meminta dan menyarankan PBG ini wajib adanya harus diterbitkan perdanya tidak boleh diundur lagi,” katanya.

Kemudian, yang kedua disamping itu wajib diterbitkan para tim ahli juga nantinya itu harus juga memeriksa ini betul-betul secara teliti jangan sampai nanti terjadi korban yang terutama terhadap masyarakat.

Sementara, Gusti Abidinsyah selaku Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan ada beberapa hal yang disampaikan tentang bangunan gedung, bahwa di Provinsi Kalsel yang pertama yaitu dengan adanya PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

“Pertama bahwa konteks dari pembangunan gedung yang ada di Kalsel itu tertuju kepada kabupaten dan kota jadi selama ini kami dari komisi III maupun dari pemerintah belum menerbitkan peraturan daerah tentang pembangunan gedung,” kata Gusti Abidinsyah.

Ada beberapa hal yang disampaikan juga bahwa dengan adanya Rancangan Perda bangunan gedung di Kapuas ini sangat diperlukan sekali karena kontur daripada tanah yang beda dengan di daerah lain.(RZ)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *