Kuala Kapuas (FastNews) – Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan perjanjian kerjasama untuk pelaksanaan praktik klinik penelitian dan pengabdian masyarakat.
Perjanjian kerjasama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian kerjasama sebelumnya yang telah berakhir, sehingga dilakukan perpanjangan perjanjian kerjasama,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, di Kuala Kapuas, Sabtu.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, pihaknya sangat mengapresiasi peran serta Poltekkes Kemenkes Palangka Raya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia kesehatan (SDMK).
“Kerjasama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa dalam bentuk pengalaman lapangan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas,” katanya.
Melalui perpanjangan perjanjian kerjasama ini, diharapkan sinergi antara Poltekkes Kemenkes Palangka Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas semakin kuat dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr. Tonun Irawaty Panjaitan dan Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya yaitu bapak Mars Khendra Kusfriyadi, berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.(Red)