Kuala Kapuas (FastNews) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Komando Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, belum lama ini.
Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas yang diketuai Darwandie ini datang beserta Anggota Pansus II didampingi Ketua DPRD dan Wakil Ketua I DPRD Kapuas bertujuan melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Raperda tentang pengakuan perlindungan masyarakat hukum adat.
Dalam Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah tersebut salah satunya akan dikakukan pemecahan dari Satpol PP dan Damkar Kapuas.
Kedatangan mereka bersama SOPD mitra kerja tersebut diterima langsung oleh Aceng Solahudin selaku Kepala Disdamkar dan Penyelamatan Kota Bekasi.
Darwandie mengatakan agar tidak ragu dalam perihal menetapkan Perda ini dan daerah seharusnya juga mempunyai tanggung jawab terkait dengan salah satu institusi yang menjadi penyanggah.
“Karena seperti yang diketahui betapa tidak selama ini memang kiprah dari Damkar yang ada di kabupaten Kapuas selama ini kita ketahui cukup dirasakan sekali manfaatnya yang luar biasa dan dengan diharapkan pula dengan kemandiriannya nanti istitusi ini akan jauh lebih dan terstruktur lagi,” kata Darwandie.
Dengan adanya beberapa peraturan pendukung, sehingga pemerintah daerah juga punya kekuatan yang real di dalam mendukung sepenuhnya Damkar.
“Diharapkan juga Damkar bukan hanya sebagai salah satu institusi pemerintah tapi juga sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan kegiatan Damkar ini juga telah mendapat begitu banyak dukungan yang sangat penuh dari berbagai kelompok relawan relawan baik itu dari seluruh kelurahan dan dari tiap RT,” katanya.
Karenanya penting untuk menggali referensi dan menambah informasi ke Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bekasi dalam penyusunan Raperda tersebut.(Red)