Kuala Kapuas (FastNews) – Anggota Panitia khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, belum lama ini.
Kunker yang dipimpin langsung Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin ini bertujuan untuk menggali referensi terkait dengan penyusunan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak.
Kedatangan rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas PPAPP DKI Jakarta, Darwoto beserta jajaran.
“Kunjungan kerja ini merupakan pemenuhan dan pelengkapan data terkait Raperda tentang pemenuhan hak dan perlindungan anak ke Dinas PPAPP DKI Jakarta,” kata Lawin, di Kuala Kapuas.
Politisi dari Partai Hanura ini menjelaskan tahapan-tahapan yang dinas lakukan guna mengcover Peraturan daerah (Perda) dimaksud telah melalui berbagai tahapan dan melewati isu strategis, himpunan dan kawalan penuh.
“Dilakukan untuk mendapatkan Perda yang benar-benar mampu menjadi benteng dalam permasalahan kasus perundungan bullying telah mendapatkan dukungan penuh serta kerjasama yang baik antara eksekutif, legislatif dan sektor swasta,” katanya.
Kemudian, tambah wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Murung, Pulau Petak dan dadahup ini, juga perlu didukung oleh infrastruktur dan SDM yang memadai, kawasan berkualitas yang berbasis kepedulian masyarakatnya. (Red)