Kuala Kapuas (FastNews) – RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, telah membuka layanan Klinik Rehabilitasi Adiksi atau layanan pengobatan bagi para penyalahguna narkoba / Napza .
Dokter Diana Yuniarti, selaku Dokter Umum Madya pemberi pelayanan di Klinik Rehabilitasi Adiksi menjelaskan, bahwa bagi pasien yang ingin berhenti atau mengatasi akan kecanduan terhadap zat adiktif atau obat-obatan terlarang seperti Narkoba / Napza dapat mengunjungi Klinik Rehabilitasi Adiksi di RSUD Kapuas setiap hari kerja.
Ia menjelaskan, selain narkoba atau napza, Klinik Rehabilitasi Adiksi juga melayani kecanduan akan minuman alkohol. Terkait dengan pembiayaan layanan ini, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Hanya untuk pasien umum, tetapi apabila pasien tidak mampu, pasien dapat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT dan Lurah dari tempat tinggalnya,” katanya, Selasa (25/6/2024).
Tim dari Klinik Rehabilitasi Adiksi RSUD Kapuas juga secara berkala melaksanakan kunjungan edukasi kesehatan terkait narkoba/napza ke Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan Kabupaten Kapuas.
Adapun tahapan kunjungan untuk para pasien yang ingin mengatasi kecanduan seperti pemeriksaan fisik, pemberian terapi simptomatik, konseling individual, edukasi, dan pencegahan kecanduan.
“Semoga dengan adanya layanan rehabilitasi adiksi ini dapat mengurangi dan menghentikan dampak negatif akan bahaya kecanduan narkoba / napza bagi kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Kapuas,” ujarnya. (RZ)