Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Sabu di Kapuas

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Sabu di Kapuas

Kuala Kapuas (FastNews) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil meringkus tiga pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu di daerah setempat.

Ketiga pelaku AR (27), DP (42) dan MH (20) ditangkap petugas ditempat yang berbeda dengan mengamankan sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas, AKP Subandi, membenarkan perihal ditangkapnya tiga orang pelaku yang diduga pengedar sabu di wilayah setempat.

“Ketiga pelaku yang diamankan ini, perihal ditangkapnya berbeda, dan saat ini masih menjalani proses lebih lanjut,” kata AKP Subandi, di Kuala Kapuas, Jumat (5/7/2024).

Untuk pelaku AR, ditangkap petugas pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, di kediamannya jalan Pemuda Kuala Kapuas, dengan barang bukti sabu sebanyak dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 2,06 gram.

Kemudian, lanjutnya, untuk pelaku DP, ditangkap petugas pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, di depan Paviliun RSUD Kuala Kapuas jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, dengan barang bukti sabu sebanyak 10 paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 2,43 gram.

Sedangkan MH, ditangkap petugas pada Kamis (4/7/2024) sekira pukul 23.15 WIB, di Dermaga Ferry Penyebrangan jalan Mawar Kuala Kapuas, dengan barang bukti sabu sebanyak 12 paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 4,91 gram.

Dari hasil penangkapan ketiga pelaku itu, petugas lalu membawa ketiganya beserta barang bukti sabu dan lainnya untuk diamankan ke Mapolres Kapuas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pasal yang disangkakan kepada tiga pelaku tersebut, Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” demikian Subandi.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *