Kuala Kapuas (FastNews) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Budi Kurniawan, mendukung kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas kepala desa dan BPD serta perangkat desa tentang pendalaman tugas pokok dan fungsinya Se-Kecamatan Bataguh.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Bataguh ini, terkait peningkatan kapasitas baik kepala desa, BPD dan perangkat desanya,” kata Budi Kurniawan, usai kegiatan, Selasa (9/7/2024).
Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara pemerintah desa, dan agar ada kesamaan presepsi antar unsur-unsur di desa baik BPD, perangkat desa dan kepala desa, sehingga ini bisa dilaksanakan berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Tadi sudah menyampaikan beberapa meteri terkait dengan BPD, perangkat desa dan kepala desa, dan juga arah-arah pembangunan kita kedepan untuk mendorong pemerintah desa bisa lebih baik lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Bataguh Syuryadin mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka untuk menunjang kapasitas daripada perangkat desa, BPD dan kepala desa yang ada dilingkungan Kecamatan Bataguh.
Dijelskannya, bahwa banyak perubahan dalam menjalankan pemerintahan desa sekarang ini, baik itu format tugas maupn hal lainnya. Karena itulah harus diadakan bimbingan kepada perangkat desa, BPD dan lainnya untuk lebih mengetahui akan tugasnya.
“Harapan kita, ikutilah acara bimbingan teknis ini untuk menjadi sarana kita dalam menggali hal yang akan membimbing kita dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Harapan kami semoga dengan adanya kegiatan ini, agar para kepala desa, BPD dan perangkat desa itu bisa meningkatkan SDM-nya agar bisa mereka menghadapi era globalisasi dalam artian penyambutan daripada undang-undang desa itu,” demikian Syuryadin.(Red)