Polres Kapuas Razia Warung Remang-Remang Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Polres Kapuas Razia Warung Remang-Remang Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Ket Foto : Petugas dari Polres Kapuas, melakukan pemeriksaan di salah satu warung remang-remang di Kuala Kapuas, Selasa (9/7/2024) malam. FN-Polres Kapuas.

Kuala Kapuas (FastNews) – Satres Narkoba Polres Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melakukan upaya pencegahan dengan merazia ke sejumlah tempat warung remang-remang di daerah setempat, pada Selasa (9/7/2024) malam.

“Ini menindak lanjuti dengan adanya Informasi bahwa ada beberapa oknum masyarakat Kapuas yang menjadi korban diduga penyalahgunaan atau mengonsumsi obat-obatan tanpa merk yang mengakibatkan halusinasi tinggi,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas, AKP Subandi, di Kuala Kapuas, Rabu (10/7/2024).

Tujuan dilakukannya kegiatan patroli serta razia tersebut, bertujuan untuk menekan terjadinya peredaran obat-obatan tanpa merk di wilayah kabupaten setempat.

Adapun tindakan atau upaya yang telah dilakukan personel Satrenarkoba Polres Kapuas, yaitu melakukan kegiatan patroli di warung remang-remang yang menyediakan tempat karoke yang diduga menjadi tempat persinggahan dari luar wilayah Kabupaten Kapuas baik dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan ke wilayah kabupaten lainya di Kalteng yang menjadi kerawanan potensi gangguan Kamtibmas terjadinya tindak pidana seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan kejahatan yang lainya.

Melakukan kegiatan deteksi dini tes urine terhadap beberapa orang pengunjung dan pemilik usaha warung remang dengan hasil negatif narkotika.

Kemudian personel memberikan imbauan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berupa melarang kepada para pengunjung warung remang-remang, agar tidak menggunakan atau mengonsumsi obat-obatan terlarang /Narkoba lainya karena akan berdampak merugikan diri sendiri.

Selain itu, razia ini dilakukan juga karena ada kejadian orang berjalan di jalan atau duduk ditengah jalan yang rawan menjadi laka lantas dengan berbicara sendiri tersebut, tidak hanya terjadi di Kota Kuala Kapuas, namun berawal dari kota Banjarmasin dan berdampak terhadap beberapa oknum masyarakat khususnya di Kecamatan Selat, Kapuas yang menjadi korban penyalahgunaan diduga obat tanpa merk .

Satresnarkoba secara intens koordinasi dengan pihak RSUD Kapuas tentang korban yang mengalami halusinasi tinggi yang menjadi korban penyalahgunaan diduga obat-obatan yang tidak bemerk, untuk dalam penanganan terapi medis yang dilakukan oleh petugas RSUD setempat.

“Dimana sempat ada empat orang yang dirawat tetapi pada saat ini sudah mulai membaik dan sudah bisa dilakukan rawat jalan dirumah masing-masing dan tetap berkoordinasi dengan dokter spesialis kejiwaan di RSUD,” demikian Subandi.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *