Kuala Kapuas (FastNews) – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali melakukan pengawasan kearsipan ke sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat, Rabu (31/7/2024).
“Kami melakukan kunjungan ke sejumlah SOPD untuk melihat dan membantu menata pengelolaan arsif aset daerah,” kata Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat, usai kegiatan.
Disarpustaka kabupaten setempat sendiri, sebagai salah satu tugas utamanya di bidang kearsipan adalah penataan, terutama asset.
Dengan adanya penataan arsif atau aset itu, ke depan aset-aset yang ada di Kabupaten Kapuas administrasinya ini akan di alih media yang tadinya masih dalam bentuk biasa.
“Alih media diartikan sewaktu-waktu dokumen ataupun hal yang lainnya sulit ditemukan ada terdapat pada file yang terdapat di server Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, arsif-arsif yang dimaksudkan tadi ada arsif statis, inaktif, maupun arsif dinamis. Nah, beberapa kategori arsif-arsif tadi yang telah kami impun dan juga kami satukan sehingga ke depan juga semua dinami-dinami Kapuas mulai menata arsif-arsif SOPD yang masing-masing.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di setiap SOPD berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan benar.
Dalam kegiatan ini, tim dari Disarpustaka Kapuas melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dokumen dan arsip yang ada di masing-masing SOPD. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan terhadap kelengkapan, penataan, dan penyimpanan arsip, serta memastikan bahwa proses pemeliharaan dan pengelolaan arsip dilakukan dengan metode yang tepat.
Selain itu, tim pengawasan juga memberikan arahan dan bimbingan kepada petugas pengelola arsip di setiap SOPD mengenai praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan arsip.
Hasil dari pengawasan ini menunjukkan bahwa sebagian besar SOPD sudah memiliki kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik, meskipun masih ditemukan beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki.
Disarpustaka sendiri berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan pembinaan kepada SOPD agar pengelolaan arsip dapat lebih optimal. Hal ini penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kapuas.
Pihaknya juga mengimbau agar setiap SOPD terus memperbarui dan memperbaiki sistem pengelolaan arsipnya, serta mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk pemeliharaan arsip.
“Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan informasi yang terekam dalam arsip dapat diakses dengan mudah dan cepat ketika dibutuhkan, sehingga dapat mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien,” demikian Suwarno Muriyat.(Red)