Kuala Kapuas (FastNews) – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, melakukan kunjungan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Penyesuaian Tarif Baru Layanan RSUD Kapuas.
Rombongan tim yang berkonsultasi, antara lain perwakilan Sekretaris Dinkes Kabupaten Kapuas dr. Jum’atil Fajar, Perwakilan Bapenda Kapuas, Muhammad Abidin, dan Kabag Hukum Pemda Kapuas, Siti Djuraidah.
Adapun dari Tim RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas diwakili oleh Kasubbag Program dan Keuangan, Solestyanto, dan Kepala Seksi Pelayanan Medik, Christine Pallangan.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Indra Setyawan, selaku Analis Hukum Ahli Muda beserta para Tim yang terkait dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng, dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan konsultasi terkait penyesuaian tarif baru layanan di RSUD setempat.
Berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi didapatkan hasil bahwa Draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyesuaian tarif layanan akan dilanjutkan prosesnya, dengan beberapa perbaikan yang disesuaikan.
“Semoga dengan adanya koordinasi ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng ini akan menghasilkan hasil Perbup. tentang Tarif Layanan yang terbaik untuk layanan masyarakat di Kabupaten Kapuas,” kata Direktur RSUD Kapuas, dr Agus Waluyo, di Kuala Kapuas, Senin (5/8/2024). (Red)