Pemkab Kapuas Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

Pemkab Kapuas Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Ket Foto : Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, meninjau sarana prasarana peralatan damkar, usai apel gabungan gelar pasukan dan peralatan di halaman Kantor Bupati Kapuas, Selasa (6/8/2024). FN-Red

Kuala Kapuas (FastNews) – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah setempat, selama 90 hari kedepan.

“Saat ini Kabupaten Kapuas sudah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla selama 90 hari mulai dari tanggal 22 Juli hingga 19 Agustus 2024,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, di Kuala Kapuas, Selasa (6/8/2024).

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat, saat memipin apel gabungan gelar pasukan dan peralatan dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di halaman Kantor Bupati Kapuas.

Dikatakannya, saat ini kabupaten setempat telah memasuki puncak musim kemarau. Pada saat terjadi musim kemarau akan selalu di barengi dengan munculnya hotspot dan kejadian kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah Kapuas.

Menurut Erlin Hardi, dalam pencegahan dan penanganan karhutla perlu adanya langkah-langkah konkrit dari semua stakeholder yang terlibat baik itu TNI, Polri, swasta dan masyarakat.

“Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas, dengan melakukan upaya pencegahan,” katanya.

Adapun upaya pencegahan, sambungnya, melalui penyuluhan-penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  pembakaran hutan dan lahan.

Sementara usai apel gabungan gelar pasukan dan peralatan, Pj Bupati Erlin Hardi, kemudian melakukan  pencanangan kecamatan tangguh bencana (Kencana) dan juga meninjau peralatan damkar.

Pencanangan Kencana ditandai dengan penekanan tombol serine dan pelepasan balo ke udara oleh Erlin Hardi bersama unsur  Forkopinda setempat.

“Untuk peralatan kita, saya lihat tadi itu sudah memadai. Tetapi memang harus kita lakukan  peningkatan kembali,” kata Erlin Hardi.

Menurutnya, perlunya peningkatan kembali peralatan damkar agar pada saat kejadian bencana kebakaran semuanya sudah siap.

“Jangan ketika terjadi bencananya kita rebut mencari peralatan damkar. Artinya apa, posisi kesiapsiagaan inilah  harus kita siapkan semua baik peralatannya, sarana prasarananya dan juga Sumber Daya Manusia (SDM) nya,” terangnya.

Tentunya hal ini, lanjutnya,  sudah menjadi tugas pemerintah daerah bersama DPRD untuk memperhatikan dan menganggarkan semua kelengkapan sarana prasarana untuk menghadapi karhutla.

“Tidak hanya Cuma kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga bencana-bencana lainnya. Ini sudah menjadi kewajiban kita untuk memperhatikan semua kelengkapan prasarana-prasarana kita,” demikian Erlin Hardi.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *