Terdapat 10 Desa Dan Kelurahan di Kapuas Rawan Narkoba

Terdapat 10 Desa Dan Kelurahan di Kapuas Rawan Narkoba
Ket Foto : Asisten III Setda Kapuas, Ahmad M Saribi, memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi narkoba, di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (7/8/2024). FN-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (FastNews) – Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bahwa ada sekitar 6.000 sampai 10.000 pemakai narkoba di Kalimantan Tengah, dari berbagai lini masyarakat, data rawan Narkoba di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, dari 10 desa/kelurahan terdapat 9 desa/kelurahan status bahaya narkoba dan 1 desa/kelurahan status waspada narkoba.

 

“Pemerintah Daerah melalui Tim Terpadu P4GN dan PN Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan berbagai dinas/instansi vertikal lainnya akan mengadakan sosialisasi P4GN dan PN, termasuk sosialisasi di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas hari ini,” kata Asisten III Setda Kapuas, Ahmad M Saribi, di Kuala Kapuas, Rabu (7/8/2024).

 

Hal itu disampaikannya, saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas Tahun 2024, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas.

 

Dikatakannya, masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAFZA) atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai Narkoba (Narkotika dan Bahan/Obat Berbahaya lainnya) merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidisipliner, multisektor dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten.

 

“Maraknya penyalahgunaan Narkoba tidak hanya dikota-kota besar saja tapi sudah merambah ke kota-kota kecil, ke desa-desa dan pelosok terpencil di wilayah Republik indonesia,” katanya.

 

Untuk itu, ia mengimbau kepada semua perangkat daerah, para Camat dan para Kades/Lurah untuk berperan aktif dalam fasilitasi P4GN dan PN dengan rencana aksi terkait P4GN dan PN sesuai tupoksi masing-masing, minimal sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkotika di lingkungan kerja masing-masing dan dilingkungan kerjanya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas, Yunabut, juga menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini mensosialisasikan P4GN dan mensosialisasikan Fasilitasi P4GN dan PN dengan penguatan kelembagaan Tim Terpadu P4GN dan PN.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *