Kuala Kapuas (FastNews) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memberikan pembekalan dan uji sertifikasi pada tenaga kerja konstruksi di daerah setempat, Rabu (21/8/2024).
“Kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi ini, bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi wilayah V Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” kata Sekretaris DPUPRPKPP Kabupaten Kapuas, Jonnie, dalam sambutannya.
Dijelaskannya, bahwa kegiatan ini berkonstribusi untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, serta pengakuan resmi terhadap kemampuan tenaga kerja yang terlibat dalam proyek konstruksi.
”Kegiatan pembekalan dan fasilitasi sertifikasi tenaga kerja konstruksi harus dilakukan, karena adanya regulasi yang mengharuskan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja (SKK), pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap pekerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan,” katanya.
Sementara ditambahkan Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPRPKPP Kapuas, Junaidi mengatakan pelaksanaan ini untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis serta memberikan pengakuan formal atas kemampuan mereka melalui sertifikat kompetensi, sehingga dapat memenuhi tuntutan sektor jasa konstruksi yang semakin kompleks.
Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja ( tukang) agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang regulasi dan standar keselamatan kerja dalam proyek konstruksi.
Kegiatan ini, merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi. dengan adanya sertifikasi yang diakui secara resmi, diharapkan para tenaga kerja dapat lebih percaya diri dalam menjalankan tugas mereka serta berkonstribusi pada pembangunan infrastruktur yang lebih baik.
“Akhirnya melalui kegiatan pembekalan dan fasilitasi sertifikasi ini, bisa lebih meningkatkan lagi kompetensi/kemampuan tenaga kerja yang terampil serta mampu menghasilkan pekerjaan berkualitas tinggi, mengurangi kesalahan dalam proyek, dan meningkatkan efeisiensi pada pekerjaan konstruksi,” demikian Junaidi.(Red)