Hari Kedua Nihil Pendaftar Bakal Calon di KPU Kapuas

Hari Kedua Nihil Pendaftar Bakal Calon di KPU Kapuas
Ket Foto : Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah.

Kuala Kapuas (FastNews) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyatakan pada hari kedua dibukanya pendaftaran bakal calon Pilkada 2024 nihil pendaftar.

“Sampai pukul 16.00 WIB, belum ada bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Kapuas,” kata Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, di Kuala Kapuas, Rabu (28/8/2024).

Deden Firmansyah mengatakan, namun pada hari pertama pendaftaran dibuka pada, Selasa (27/8/2024) kemarin mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar yakni, Erlin Hardi dan Alberkat Yadi yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia menambahkan, masa pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2024 dibuka mulai 27-28 Agustus 2024 pada pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB.

Sedangkan pendaftaran pada hari terakhir atau Kamis (29/8/2024) dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.

“Untuk besok yang sudah mengkompirmasi kepada kami untuk mendaftar ke KPU ada empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas. Namun kami tidak tahun, siapa-siapa pasangan calon itu yang mendaftar,” katanya.

Yang jelas, sambungnya, ada empat pasangan bakal calon yang akan mendaftar ke KPU setempat. Untuk jam kedatangan para pasangan calon ini, ada pukul 09.00 WIB, 10.00 WB dan 13.00 WIB.

“Yang kami ketahui hanya itu, sementara yang lainnya kita belum tahun. Pastinya kami dari KPU siap melayani para bakal calon yang ingin mendaftarkan dirinya ke KPU,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Deden ini menambahkan, mengingatkan kepada para peserta bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang ingin mendaftarkan dirinya ke KPU untuk mempersiapkan segala persyaratan yang sudah ditentukan.

“Sehingga pada saat mendaftar nanti, tidak ada lagi kendala dalam proses pendaftaran,” demikian Deden.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *