Pemkab Kapuas Diminta Persiapkan Dokumen Penting Pembangunan RSUD Baru

Pemkab Kapuas Diminta Persiapkan Dokumen Penting Pembangunan RSUD Baru

Kuala Kapuas (Fastnews) – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas, untuk mempersiapkan dokumen penting rencana pembangunan dan relokasi RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

“Seperti Detail Engineering Design (DED), studi kelayakan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta memastikan lahan yang akan digunakan memenuhi syarat, dimana lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan rumah sakit ini diperkirakan sekitar 10 hektare,” kata Gubernur Sugianto Sabran, di Kuala Kapuas, Selasa (17/9/2024).

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di Kalteng ini, saat memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Rapat Rujab Bupati Kapuas.

Pembangun RSUD yang baru nanti, diharapkan menjadi rumah sakit yang representatif dengan fasilitas yang lengkap dan modern, mampu memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh, termasuk pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Rumah sakit tersebut, sambungnya, juga akan berfungsi sebagai pusat pelatihan bagi tenaga kesehatan dan pusat penelitian medis. Untuk mendukung ini, pemerintah provinsi akan menyiapkan dana beasiswa bagi masyarakat Kalteng yang ingin menempuh pendidikan spesialis dan sub-spesialis, dengan harapan mereka nantinya dapat ditempatkan di RSUD Kapuas.

Menanggapi arahan Gubernur tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Darliansjah, menyampaikan sangat berterima kasih atas perhatian dari Bapak Gubernur Sugianto Sabran. Dimana menurutnya relokasi ini memang sangat dibutuhkan, mengingat bangunan yang ada sekarang sudah tidak memadai.

“Tentunya dengan fasilitas baru yang lebih lengkap akan sangat mendukung pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas,” kata Pj Bupati Darliansjah.

Orang nomor satu di kabupaten setempat ini juga menyatakan, bahwa Pemkab Kapuas, akan segera menindaklanjuti arahan Gubernur dengan membentuk tim yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, DLH, dan OPD terkait lainnya untuk mempercepat proses perencanaan dan pembangunan.

“Saya yakin, melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pusat, kita dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Kapuas, mewujudkan Kapuas semakin maju,” demikian Darliansjah.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *