DPT Pilkada Kapuas 2024 Ditetapkan Sebanyak 295.017 Pemilih

DPT Pilkada Kapuas 2024 Ditetapkan Sebanyak 295.017 Pemilih
Ket Foto : Suasana rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada tahun 2024, yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kapuas, di Aula Kantor Bappelitbangda Kuala Kapuas, Jumat (20/9/2024). FN-Red

Kuala Kapuas (FastNews) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, secara resmi telah  menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, sebanyak 295.017 pemilih, pada rapat pleno terbuka yang digelar di aula Kantor Bappelitbangda Kuala Kapuas, Jumat (20/9/2024).

“Hari ini kami melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Kapuas untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024,” kata Komisioner KPU Kapuas, Fery Irawan, usai kegiatan.

Dari jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 295.017 pemilih itu, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 151.776 orang dan pemilih perempuan 143.241 orang pemilih. Jumlah DPT tersebut tersebar di 718 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 17 wilayah kecamatan di kabupaten setempat.

Penetapan DPT Pilkada 2024 tersebut, lanjutnya, setelah sebelummya melalui proses rapat pleno bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat beserta jajarannya, dan masing-masing tim pasangan calon perserta Pilkada serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

“Dan semua saran perbaikan dari Bawaslu sudah kita tindak lanjuti bersama dan kita koreksi bersama di forum ini, sehingga telah kita tetapkan DPT tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, jumlah DPT yang ditetapkan tersebut mengalami pengurangan sebanyak 426 pemilih dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya 295.443 pemilih.

“Dengan penetapan DPT ini, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan lancar, aman dan demokratis,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo mengatakan, untuk pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) rekap dari 17 kecamatan pada rapat pleno tersebut sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kapuas.

“Diantaranya untuk pemilih yang meninggal dunia, pemilih ganda dan pemilih masuk TNI, Polri dan pemilih pindah domisili Kapuas,” demikian Iswahyudi Wibowo.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *