Kuala Kapuas (FastNews) – Lima pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, secara resmi melakukan deklarasi kampanye damai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (24/2024).
Deklarasi tersebut merupakan wujud komitmen seluruh Paslon dalam menciptakan suasana politik yang kondusif, aman, dan damai selama tahapan Pilkada berlangsung. Acara ini dihadiri oleh para calon bupati dan wakil bupati, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat Kapuas.
Deklarasi kampanye damai ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Paslon dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut, semua calon sepakat untuk menjalankan proses kampanye secara jujur, adil, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memecah belah masyarakat. Mereka juga berjanji untuk menghindari politik uang, berita hoaks, serta ujaran kebencian yang dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Kapolres Kapuas yang turut hadir dalam deklarasi tersebut, mengimbau seluruh Paslon dan pendukungnya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama masa kampanye. Dia menekankan bahwa kampanye damai adalah kunci terciptanya Pilkada yang sukses dan berkualitas.
KPU Kabupaten Kapuas juga berharap agar semua pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi mewujudkan Pilkada yang berintegritas dan demokratis.
“Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan kontestasi politik di Kabupaten Kapuas dapat berlangsung dengan penuh rasa tanggung jawab, tanpa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” demikian Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah, usai kegiatan.(Red)