Komisi Informasi Kalteng Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kapuas

Komisi Informasi Kalteng Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kapuas
Ket Foto : Pj Bupati Kapuas, Darliansjah, melakukan foto bersama Tim Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Rapat Rujab Bupati Kapuas, Kamis (26/9/2024). FN-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (FastNews) – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas, Kamis (26/9/2024).

 

“Kegiatan ini tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas sudah berjalan dengan baik,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Darliansjah, disela kegiatan tersebut.

 

Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng ke Kabupaten Kapuas, terutama ke PPID Utama dikatakan Darliansjah dapat menjadi momentum yang baik untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh PPID Utama Kapuas sudah sesuai prosedur.

 

“Kita harus menganggap bahwa keterbukaan infromasi publik dan pelayanan publik adalah sangat strategis untuk menuju Pemerintah Kabupaten Kapuas yang Good Government,” katanya.

 

Jadi penting sekali menurutnya bahwa kunjungan yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kalteng ini untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka meningkatkan percepatan PPID Kabupaten Kapuas menjadi PPID yang terbaik di Kalteng.

 

“Karena pada tahun 2023, kita sudah berada di posisi kedua sebagai kategori informatif,” kata dia.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Agus Triantony dalam sambutannya menuturkan selain bertugas dalam menyelesaikan sengketa informasi di Kalteng, Komisi Informasi juga akan selalu memberikan pembinaan, pengawalan, kemitraan dan juga bersinergi dalam sosialisasi atas keterbukaan informasi publik yang harus disajikan Kabupaten Kapuas.

 

“Dengan keberadaan Komisi Informasi di Provinsi Kalteng, harapannya jajaran Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas selaku PPID Utama agar dapat selalu bersinergi dalam rangka melayani keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat Kabupaten Kapuas,” demikian Agus Triantony.

 

Selain melakukan visitasi di Kabupaten Kapuas, Komisi Informasi Provinsi Kalteng juga melakukan Monev di PPID Utama yang berada pada Dinas Kominfosantik Kapuas untuk melihat secara langsung bagaimana daya dukung PPID Utama dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfosantik Kapuas, Hartoni U Sawang, yang menyambut secara langsung kunjungan Tim Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Agus Triantony beserta jajarannya di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Rapat Rujab Bupati Kapuas.(Red)

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *