Kuala Kapuas (FastNews) – Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD MES) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memberikan pengetahuan tentang pengembangan ekonomi syariah pada Pondok Pesantren di daerah setempat, Kamis (26/9/2024).
“Semoga melalui kegiatan ini seluruh peserta bisa mendapatkan ilmu yang tentunya bermanfaat dan dapat diterapkan,” kata Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kapuas, Raison, dalam sambutannya.
Sehingga, sambungnya, ekonomi syariah yang ada di Kapuas khususnya lewat pengembangan pondok pesantren dapat lebih maksimal dan dapat di mantapkan di tempat masing-masing.
Pemkab Kapuas memberikan apresiasi dan ucapan terimaksih kepada seluruh PD MES Kapuas karena telah mengadakan kegiatan tersebut.
Menurutnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan dan pusat pendalaman ilmu agama yang memiliki potensi dalam membangun ekonomi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
“Melalui kegiatan ini setidaknya para pimpinan atau pengurus pesantren dapat lebih mengenal dan mengembangkan prinsip syariah dalam mengelola keuangan aktivitas perekonomian yang berbasis syariah di lingkungan pesantren dan sekitarnya. Dan saya berharap bagi para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menerima materi dan memanfaatkannya dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Pengembangan Ekonomi Syariah pada Pondok Pesantren, Suwarno Muriyat, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman bagi peserta tentang bagaimana mengembangkan dan memberdayakan ekonomi syariah pada pondok pesantren dan mewujudkan pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan.
“Sasaran kegiatan ini adalah para pimpinan dan pengurus pondok pesantren, para ustadz dan ustadzah dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas,” demikian Suwarno Muriyat.(Red)