Pemerintah Ingatkan Berhati-hati Berikan Bantuan Hibah ke Lembaga Sosial

Pemerintah Ingatkan Berhati-hati Berikan Bantuan Hibah ke Lembaga Sosial
Ket Foto : Rapat evaluasi Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Izin Pengumpulan Uang dan Barang di Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (1/10/2024). FN-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (FastNews) – Asisten I Setda Kapuas, Kalimantan Tengah, Romulus mengingatkan kepada pihak terkait khususnya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), agar berhati-hati dalam memberikan bantuan hibah ke Lembaga Sosial tertentu, baik yang menyangkut tentang keagamaan maupun  yayasan.

 

“Saya juga berpesan agar dapat di verifikasi terlebih dahulu untuk mengetahui kuantitas dan jumlah binaanya,” kata Asisten I Seda Kapuas Romulus, di Kuala Kapuas, Selasa (1/10/2024).

 

“Pemerintah tidak gegabah memberikan bantuan tanpa proposal, dengan demikian tolong di bina stakeholder yang ada, pemerintah juga tetap peduli, tapi tetap dalam prosedur dan regulasi yang ada, kalau memang dimungkinkan kita bisa mengundang pengelola LKS terkait dan bagaimana kendalanya,” tegasnya.

 

Hal itu disampaikannya, saat memimpin rapat evaluasi Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) di Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Kuala Kapuas.

 

Dalam arahannya, Romulus menyatakan bahwa pertemuan kali ini adalah solusi yang terbaik bagi pemerintah daerah serta lembaga-lembaga yang menunjang pelaksanaan terkait masalah kesejahteraan sosial maupun masalah terkait pengumpulan uang dan barang.

 

“Untuk data-data terkait perizinan, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) ini banyak yang sudah rata-rata telah kadaluwarsa lagi, saya mohon untuk di fasilitasi nanti untuk perizinannya, dan juga dari rekan- rekan camat untuk juga nanti difasilitasi masalah perizinannya, sehingga nanti tidak ada alasan jika perizinannya tidak di bantu oleh pemerintah,” katanya.

 

Sementara itu, terkait PUB dirinya mengharapkan kerjasama antara pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan stakeholder yang ada di kabupaten setempat, dalam melakukan pengawasan, evaluasi serta monitoring terkait perizinan.

 

”Tentu sinergritas antar pemerintah kabupaten, bersama pihak kepolisian, dan stakeholder yang ada di Kabupaten Kapuas harus kita laksanakan agar terciptanya Kapuas yang bermartabat, berakhlak, dan bermoral, terutama dalam menjaga hak masyarakat,” demikian Romulus.

 

Sementara dalam rapat tersebut, hadir Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto dan dihadiri oleh perwakilan Polres Kapuas, Satpol PP, Kabag Kesra, perwakilan dari Dinas Perhubungan, Kasubangpol, para Camat, Satpol PP  dan Dinas PPKB.(Red)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *