Kuala Kapuas (FastNews) – TP PKK Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan perkawinan usia anak kepada para pelajar, Kader TP PKK kecamatan, desa, Posyandu, Karang Taruna dan masyarakat di Kecamatan Kapuas Timur, Kamis (3/10/2024).
“Kegiatan ini adalah merupakan bagian dari program kerja POKJA I TP PKK Kabupaten Kapuas tahun 2024, yaitu melaksanakan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak,” kata Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kapuas Lisdayanti Darliansjah, dalam sambutannya.
Tujuan dari sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakaat maupun remaja, tentang dampak negatif pernikahan pada usia yang terlalu muda.
Selain itu, juga untuk mengedukasi individu, keluarga dan masyarakat secara umum tentang konsekuensi sosial, kesehatan dan pendidikan yang bisa timbul akibat perkawinan usia anak.
Dengan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pendidikan, kesejahteraan, fisik, dan mental serta potensi pengembangan diri, diharapkan akan mengurangi angka perkawinan usia anak.
“Masa depan bangsa akan sangat bergantung pada anak-anak muda sebagai generasi emas indonesia tahun 2045, demi mewujudkan harapan tersebut, maka dibutuhkan generasi muda dan berkualitas, dan harus dipersiapkan sejak dini, termasuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak,” demikian Lisdayanti.
Sementara turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kapuas Timur, Ketua TP PKK Kecamatan Kapuas Timur, Ketua TP PKK Desa, Kader PKK, Kader Posyandu, Karang Taruna, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Forum Anak Daerah (FAD), Pendamping Desa (PD), Kader KPM, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan tersebut dilanjutkan oleh narasumber dari Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas dengan pemberian materi-materi tentang dampak buruk dari pernikahan usia anak.(Red)