Ket Foto : Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, beserta jajaran memusnakan surat suara Pemilu rusak dan berlebihan di halaman GOR Panunjung Tarung Kuala Kapuas, Rabu (13/2/2024) sore. FN-Red
Kuala Kapuas (Fastnews) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan pemusnahan surat suara Pemilu 2024, yang rusak dan berlebihan, bertempat di halaman GOR Panunjung Tarung Kuala Kapuas, Rabu sore.
“Pemusnahan surat suara pemilu dilakukan dengan cara dibakar,” kata Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Muhammad Fery Irawan, usai pemusnahan.
Dalam pemusnahan surat suara sore ini, disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, Pamatwil Tim Mabes Polri Brigjen Pol Bahagia Dachi, unsur forkopimda dan Bawaslu setempat.
Dikatakannya, surat suara Pemilu yang dimusnahkan merupakan surat suara yang rusak dan kelebihan, baik surat suara presiden, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) provinsi maupun DPRD kabupaten setempat.
Adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 2.499 lembar dengan rincian surat suara presiden 103 lembar, DPD 620 lembar, DPR RI 217 lembar.
Kemudian surat suara DPRD provinsi 1.149 lembar dan surat suara DPRD kabupaten sebanyak 410 lembar.
“Jadi, kerusakan surat suara itu ada yang terkena noda tinta dan juga robek. Sehingga kita musnahkan pada hari ini dengan cara dibakar,” jelasnya.
Sementara selain menyaksikan pemusnahan surat suara itu, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Pamatwil Tim Mabes Polri Brigjen Pol Bahagia Dachi, unsur forkopimda dan Bawaslu setempat, juga melakukan pembakara surat suara yang rusak dan berlebihan yang sudah disiapkan oleh jajaran KPU Kapuas.
Dalam rangka Pemantauan Pelaksanaan Pemilu di daerah setempat, Pj Bupati Erlin Hardi beserta jajarannya akan mengunjungi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah tempat, diantaranya TPS 3 Desa Batu Nindan Kecamatan Basarang, TPS 2 Desa Basarang Jaya Kecamatan Basarang, TPS 4 Desa Maluen Kecamatan Basarang, TPS 18 jalan Patih Rumbih (Halaman Kantor Dinsos Kapuas) Kecamatan Selat, dan TPS 01 jalan Trans Kalimantan Km. 7,5 Desa Anjir Serapat Baru RT. 01 Kecamatan Kapuas Timur.(Red)