Kuala Kapuas (Fastnews) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Hartoni U. Sawang, mengingatkan sekaligus meminta kepada masyarakat setempat, agar waspada terhadap akun palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah di media sosial karena berpotensi melakukan penipuan dan menyebar hoax.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas dapat bijak dalam bermedia sosial tidak menyebarkan berita palsu atau bohong yang meresahkan di masyarakat,” kata Hartoni U. Sawang, di Kuala Kapuas, Rabu (6/3/2024).
Hal itu disampaikannya, karena terdapat akun Facebook palsu atas nama Pj Bupati Kapuas yang mana khawatirnya, akun Facebook tersebut disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Dalam akun medsos itu memampang foto dan terdapat deskripsi yang berkaitan dengan Pj Bupati Kapuas, misalnya keterangan bahwa akun tersebut resmi milik pribadi Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.
Dengan tampilan dan informasi itu, nampak meyakinkan seolah akun tersebut memang milik orang nomor satu di kabupaten setempat, setelah Tim Satgas Anti Hoaks melakukan penelusuran terhadap akun tersebut didapati bahwa akun itu palsu dan sudah dihapus dari media sosial Facebook.
“Tim Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoaks akan memberikan label Hoaks untuk akun itu,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya meminta apabila masyarakat menemukan berita yang belum jelas kebenarannya maupun sumbernya, agar dapat menghubungi Satgas Anti Hoaks Kabupaten Kapuas yang dikoordinir oleh Dinas Kominfo Kapuas atau juga bisa menghubungi Call Center 0821 7777 5960.(Red)