Kuala Kapuas (FastNews) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengamankan seorang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang mengamuk, Rabu (24/4/2024).
“Kami mengevakuasi dan mengamakannya, berdasarkan laporan dari pihak Kelurahan Selat Hulu, bahwa ada seorang ODGJ mengamuk dan meresahkan warga sekitar,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin, di Kuala Kapuas.
ODGJ yang mereka amankan, sudah dievakuasi dari rumahnya di Jalan Cilik Riwut Gang 5 dan saat ini sudah ditangani oleh pihak PSC 119 Dinas Kesehatan Kapuas.
“ODGJ tersebut pun saat ini sudah dibawa langsung ke Rumah Sakit Jiwa Kelawa Atei di Palangkaraya,” demikian Syahripin.(Red)