Pansus III DPRD Kapuas Bersama Mitra Kerjanya Bahas Dua Raperda

Pansus III DPRD Kapuas Bersama Mitra Kerjanya Bahas Dua Raperda
Ket Foto : Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, bersama mitra kerjanya melakukan pembahasan dua buah Raperda setempat, Jumat (26/4/2024). FN-ist

Kuala Kapuas (FastNews) – Panitia khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melaksanakan rapat bersama mitra kerja/SOPD terkait membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat dipimpin anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin bertempat di ruang Komisi IV tersebut menandai dimulainya pemembahas raperda tentang pencabutan Perda Nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan dan raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA.

Dijelaskan Lawin bahwa rapat yang telah dilaksanakan tersebut untuk meminta masukan, saran dan pendapat dari pihak mitra kerja pansus.

“Kami minta paparan seperti dari Dinas Kesehatan, Staf Ahli Sekda dan Dinas Pendapatan, karena ada beberapa hal yang memerlukan kajian lagi,” kata lawin, Sabtu (27/4/2024).

Misalnya, lanjut legislator dari Partai Hanura ini, seperti terkait pajak iklan rokok dimana salah satunya Kapuas inikan bahwa hasil pendapatan daerahnya juga dari pajak tersebut.

“Rapat tersebut belum menghasilkan kesepakatan dan masih akan kembali dibahas. Karena kami juga sangat berhati-hati di dalam mengambil kesimpulan terkait Raperda KLA ini,” demikian wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini.(RZ)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *