Kuala Kapuas (FastNews) – Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diberikan pengetahuan tentang pengelolaan Aplikasi Smart SPJ Online, dalam workshop pengembangan potensi desa dan perdesaan, Rabu (29/5/2024).
“Workshop pengembangan potensi desa dan perdesaan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keberdayaan ekonomi desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, di Kuala Kapuas.
Melalui penerapan Aplikasi Smart SPJ Online ini, diharapkan desa-desa ini akan lebih mudah dan lebih cepat dalam menyiapkan dokumen-dukumen untuk laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa.
“Ini komitmen kami Dinas PMD, kita ingin kedepan lebih kuat, maju dan lebih profisional dalam melaksanakan tugas-tugasnya yang dibebankan baik itu dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun yang dibebankan oleh masyarakat desanya,” katanya.
Dengan penerapan Aplikasi Smart SPJ Online ini juga dalam pengelolaan keuangan desa akan lebih jauh trans faran dan lebih akuntabel dengan mikanisme yang terintergrasi dan sifatnya online.
“Tahun ini juga kita sudah menerapkan Siskudes berbasis online, kemudian trans saksi juga kita wajibkan berbasis CMS menejem sistem, dan tidak ada lagi trans saksi tunai yang dilaksanakan, serta SPJ juga kita buat terintergrasi. Jadi semua pihak yang berkompeten bisa mengakses pertanggung jawaban yang dilaksanakan oleh desa,” jelasnya.
Sebelumnya, workshop pengembangan potensi desa dan perdesaan yang dilaksanakan selama tiga hari ini dimulai sejak Senin 27- 29 Mei 2024, diikuti ratusan peserta para kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di daerah setempat.
Dalam workshop ini juga, DPMD Kapuas menghadirkan narasumber Dirjen PDP Kemendes PDTT RI, Sugito, jajaran Polres Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas, bertempat di Aula Rumah jabatan Bupati Kapuas.(Red)