Kuala Kapuas (FastNews) – RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya telah mengirimkan beberapa orang pegawainya dari latar belakang profesi tenaga kesehatan yang berbeda, dalam rangka mengikuti penilaian tenaga kesehatan teladan tahun 2024.
Salah satu pegawai yang berprofesi fisioterapis berhasil melanjutkan seleksi Nakes teladan mewakili Kalimantan Tengah ke tahapan tingkat Nasional, dan juga sudah dilaksanakan kunjungan penilaian oleh Tim Penilai Nakes Teladan Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (13/6/2024) lalu.
Berdasarkan hasil penilaian tahapan sebelumnya tingkat provinsi yang dilaksanakan di Palangka Raya, tenaga kesehatan yang terpilih dari RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas adalah Herlina Yanuarti, S.Tr.Kes, Ftr yang bertugas di Instalasi Rehabilitasi Medik (Ruang Fisioterapi) RSUD setempat.
Perempuan yang akrab disapa Herlina ini selaku tenaga kesehatan yang diuji/dinilai, menyampaikan presentasi materi inovasi terkait transformasi layanan deteksi dini gangguan motorik bayi dengan judul “Gemoy” yang merupakan singkatan dari gerakan motorik bayi.
Dalam pelaksanaan inovasi Gemoy ini, dijelaskannya jenis-jenis keterlambatan dan latihan motorik pada bayi yang dapat diterapi, antara lain keterlambatan gerak menghisap, keterlambatan gerak pada lengan, keterlambatan gerak pada tungkai, keterlambatan gerak pada kepala.
Lalu, keterlambatan gerak miring kanan-kiri, keterlambatan gerak tengkurap, keterlambatan gerak merangkak, keterlambatan gerak duduk, keterlambatan gerak berdiri, keterlambatan gerak berjalan.
“Inovasi yang dapat diupayakan antara lain pemberian edukasi melalui website yang dapat diakses oleh masyarakat umum dirumah secara mandiri (https://rsud-soemarno.go.id/gemoy), penyediaan bahan edukasi di tempat atau ruang tunggu pendaftaran pasien seperti leaflet atau brosur,” katanya.
Kemudian, membuat jalur konsultasi melalui nomor WA secara langsung pada jam pelayanan Instalasi Rehabilitasi Medik.
“Semoga inovasi ini bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Dijelaskannya, menurut WHO, keterlambatan perkembangan motorik adalah keadaan dimana seorang anak tidak mencapai tonggak perkembangan motorik yang diharapkan pada usia tertentu.
Masa bayi (0-12 bulan) merupakan periode krusial dalam tumbuh kembang bayi. pada tahun-tahun awal ini, otak bayi berkembang dengan sangat pesat, membentuk koneksi saraf baru dan memperkuat koneksi yang ada.
Dijelaskan lebih lanjut, motorik adalah gerakan tubuh yang dihasilkan dari kontraksi otot-otot skeletal. Ini mencakup gerakan kasar yang melibatkan otot-otot besar seperti berjalan, berlari, melompat, dan melempar, serta gerakan halus yang melibatkan otot-otot kecil seperti menulis, memegang benda, dan menggunakan jari-jari tangan untuk tugas yang membutuhkan keterampilan motorik halus.
Faktor resiko antara lain faktor genetik, kelahiran prematur, dan infeksi selama kehamilan, selain itu penyakit atau kondisi medis yang diderita bayi seperti distrofi otot, cerebral palsy, spina bifida, sindrom fragile X, dan dyspraxia. Faktor penyebabnya terdiiri dari faktor sebelum kelahiran, yaitu kelainan genetik atau kromosom (down sindrom), infeksi saat kehamilan (rubela, HIV), paparan obat-obatan (alkohol, radiasi), dan masalah nutrisi pada ibu hamil. Faktor saat persalinan seperti prematur (lahir sebelum 37 minggu), kekurangan oksigen selama persalinan, dan trauma lahir pendarahan dalam otak).
Faktor setelah kelahiran seperti infeksi sistem saraf pusat (meningitis), cedera kepala atau trauma otak, gangguan metabolisme, masalah nutrisi atau kekurangan gizi, dan kondisi lingkungan yang tidak mendukung. (RZ)