Kuala Kapuas (FastNews) – Dinas Kearsipan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Srikandi di Batam selama dua haru dari tanggal 24-28 Juni 2024.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala OPD, Arsiparis dan operator Aplikasi Srikandi yang telah bekerja keras sehingga Pemkab Kapuas telah dinobatkan oleh ANRI sebagai yang terbaik di Kalteng, dalam Pengawasan Kearsipan dengan Predikat “BB” Sangat Baik,” Kata Kadis Sarpustaka Kapuas, Suwarno Muriyat, di Batam, Senin (24/6/2024).
Bimtek ini dilaksanakan guna memperkuat komitmen dalam menerapkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan akselerasi Implementasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Ia menambahkan jika Aplikasi Srikandi kini telah menjadi bagian dari komponen penilaian reformasi birokrasi dan arsip tidak lagi bermedia kertas. Pemerintah Daerah yang tidak konsisten menerapkannya, akan berdampak sulitnya melakukan korespondensi surat ke pemerintah pusat atau sebaliknya.
“Akhir 2023 ANRI telah menetapkan Nilai Indeks Tingkat Digitalisasi Arsip Pemerintah Kabupaten Kapuas 75,81 BB (Sangat Baik). Mari melalui bimtek ini terus tingkatkan pengelolaan dinamis dan statis, pengawasan arsip internal dan eksternal serta digitalisasi arsip,” ajaknya.
Dihadapan narasumber dari ANRI, sejumlah Kepala SOPD, Camat, Lurah dan Kedes serta operator aplikasi Srikandi, Suwarno juga mengajak bersama untuk meningkatkan kinerja bidang kearsipan.
“Kami telah mewawancarai sejumlah tokoh yang banyak mengetahui tentang Kapuas dan mendokumentasikannya sebagai “Memori Kolektif Bangsa” agar generasi penerus dapat melihat, mendengar dan mengetahui sejarah dan perkembangan Kapuas dari masa ke masa,” katanya,
Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Arsip Natalina, melaporkan jika Bimtek Arsip Dinamis dan Implementasi Aplikasi Srikandi Versi 3 diikuti sebanyak 120 peserta dan pendamping.
“Peserta adalah operator Aplikasi Srikandi dari OPD, kecamatan, desa, kelurahan dan UPT Puskesmas se Kabupaten Kapuas selama lima hari sejak 24 Juni 2024. Pemateri adalah sejumlah Pejabat Utama dan Fungsional dari ANRI Jakarta yang akan memberi bimbingan tentang Pengelolaan Arsip Dinamis dan Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Pemberkasan Arsip dan Penataan Arsip Inaktif,” demikian Natalina.(Red)