Kuala Kapuas (FastNews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2024, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (24/6/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah dan diikuti anggota DPRD lainnya serta dihadiri perwakilan Forkopimda, dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, beserta sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Kapuas.
“Sebagaimana jadwal dan kegiatan yang disepakati agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian pidato rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, saat memimpin rapat.
Selanjutnya Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi membacakan pidato rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.
“Kami berharap apa yang sudah disampaikan dalam rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023, dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku,” harap Pj Bupati Erlin Hardi.(Red)